MAKASIH

Makasih yang Sudah Berkenan Melihat Blog yang telah saya buat. Semoga Bermanfaat

Kamis, 18 November 2010

PERKEMBANGAN SIM DALAM PENERAPAN PADA TEKNOLOGI

NAMA : LAYLATUL BADRIAH
KELAS : 2DB21
NPM:32109056
NAMA DOSEN :RINA NOVIANA
MATKUL : SISTEM INFORMASI MANAJEMEN
MATERI : PERKEMBANGAN SIM DALAM PENERAPAN PADA TEKNOLOGI INFORMASI


Kemajuan teknologi informasi yang demikian pesat serta potensi pemanfaatannya secara luas, membuka peluang bagi pengaksesan, pengolahan, dan pendayagunaan informasi dalam volume yang besar secara cepat dan akurat. Informasi dan pengetahuan dapat diciptakan secara cepat dan dapat segera disebarkan ke seluruh lapisan masyarakat di berbagai belahan dunia dalam hitungan detik. Hal ini berarti bahwa setiap individu di berbagai negara dapat saling berkomunikasi secara langsung kepada siapapun yang dikehendaki tanpa dibutuhkan perantara (mediasi) apapun. Kebutuhan masyarakat akan informasi dan pelayanan yang serba cepat dan mudah melalui teknologi digital menjadi suatu tuntutan, penerapan teknologi informasi pada lembaga pemerintahan dapat mempermudah akses antara pemerintah dengan pemerintah atau pemerintah dengan masyarakat. Tidak hanya melalui komunikasi satu arah saja dimana pemerintah dapat mempublikasikan data dan informasi yang dimilikinya, akan tetapi juga komunikasi dua arah, yaitu masyarakat dapat menerima dari pemerintah dan memberikan informasi kepada pemerintah. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah maupun dengan masyarakat dalam ruang lingkup demokrasi dapat terjalin, dengan adanya transparansi tentang data informasi. Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi yang dilakukan oleh pemerintah baik untuk lembaga pemerintahan maupun masyarakat adalah dapat mewujudkan praktek pemerintahan yang lebih. Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (Information and Communication Technology atau ICT) di dunia telah semakin luas. Hal ini dapat dilihat dari penggunaan ICT yang tidak terbatas pada segala bidang. ICT ini dipergunakan karena memiliki kelebihan-kelebihan yang menguntungkan dibandingkan dengan menggunakan cara tradisional dalam melakukan interaksi. Kelebihan dari ICT ini adalah dalam hal kecepatan, kemudahan dan biaya yang lebih murah, sehingga mempengaruhi kelancaran aliran informasi antara pemerintah dengan pemerintah atau pemerintah dengan masyarakat. Era globalisasi pada saat sekarang ini yang salah satunya ditandai dengan semakin berkembangnya peradaban manusia lewat media informasi teknologi yang merupakan suatu kebutuhan, baik bagi masyarakat maupun dalam penyelenggaraan pemerintahan itu sendiri. Kebutuhan yang disesuaikan dengan fungsi dari instansi atau lembaga itu sendiri seperti di bidang kepegawaian diperlukan sebuah sistem untuk mengolah data kepegawaian dengan cepat, cermat dan tepat. Instansi atau lembaga pemerintah yang akan membutuhkan teknologi informasi tersebut dengan berbagai kebutuhan yang harus dipenuhi demi terwujudnya proses penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Maka dengan melihat keadaan ini kemudian mendorong pemerintah untuk menciptakan dan mengembangkan sarana-prasarana yang dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan. Salah satu dari perkembangan tersebut adalah kesadaran bahwa fakta-fakta atau pengalaman-pengalaman yang dialaminya bermanfaat dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. Pada dasarnya perkembangan-perkembangan informasi teknologi yang terjadi pada era globalisasi ini sangat berperan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Inisiatif e-Government di Indonesia telah diperkenalkan melalui Instruksi Presiden No. Inpres No 3 Tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi Nasional pengembangan Pada intinya, Inpres tersebut membahas tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government. Lebih jauh lagi, e-Government wajib diperkenalkan untuk tujuan yang berbeda di kantor-kantor pemerintahan. Administrasi publik adalah salah satu area dimana internet dapat digunakan untuk menyediakan akses bagi semua masyarakat yang berupa pelayanan yang mendasar dan mensimplifikasi hubungan antar masyarakat dan institusi pemerintah. e-Government wajib diperkenalkan untuk tujuan yang berbeda di kantor-kantor pemerintahan. Administrasi publik adalah salah satu area dimana internet dapat digunakan untuk menyediakan akses bagi semua masyarakat yang berupa pelayanan yang mendasar dan mensimplifikasi hubungan antar masyarakat dan institusi pemerintah. Undang Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah menjadi Undang Undang Nomor 32 tahun 2004 mengandung konsekwensi, dimana Penyelenggaraan Pemerintah mengalami perubahan signifikan baik di pusat maupun di Kabupaten dan Kota. Dalam hal ini sebagai salah satu dampak dari gerakan Reformasi yang mengamanatkan dan menuntut adanya kebijakan pelayanan kepada Publik/Masyarakat yang dapat memberikan hasil yang lebih kongkrit dan merata, dengan setiap tahapan proses pelaksanaanya dapat dipertanggung jawabkan (Akuntabel) baik secara kinerja Finansial, maupun manajeral. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Subang menyadari benar bahwa kinerja pemerintahan ini akan sulit berubah (change tto better), apabila tidak terlaksananya transformasi sistem manajemen pemerintahan yang baik, secara kelembagaan manajeman publik maupun alat-alat pemerintah insfastuktur dan suprastuktur. Seperti dengan sistem birokrasi kepada sistem yang lebih mewirausahakan birokrasi pemerintahan, transformasi sector pemerintahan memiliki arah merubah fokus akuntabilitas pada hasil (output and outcomes).

Manajemen Resiko Dalam Pengembangan Sistem Informasi
Resiko adalah suatu umpan balik negatif yang timbul dari suatu kegiatan dengan tingkat probabilitas berbeda untuk setiap kegiatan[4]. Pada dasarnya resiko dari suatu kegiatan tidak dapat dihilangkan akan tetapi dapat diperkecil dampaknya terhadap hasil suatu kegiatan. Proses menganalisa serta memperkirakan timbulnya suatu resiko dalam suatu kegiatan disebut sebagai manajemen resiko.
Seiring dengan berkembangnya teknologi informasi yang bergerak sangat cepat dewasa ini, pengembangan unit usaha yang berupaya menerapkan sistem informasi dalam organisasinya telah menjadi kebutuhan dasar dan semakin meningkat dari tahun ke tahun. Akan tetapi pola pembangunan sistem informasi yang mengindahkan faktor resiko telah menyebabkan beberapa organisasi mengalami kegagalan menerapkan teknologi informasi tersebut, atau meningkatnya nilai investasi dari plafon yang seharusnya, hal ini juga dapat menghambat proses pencapaian misi organisasi.
Pada dasarnya, faktor resiko dalam suatu perencanaan sistem informasi, dapat diklasifikasikan ke dalam 4 kategori resiko, yaitu :
a. Catastrophic (Bencana)
b. Critical (Kritis)
c. Marginal (kecil)
d. Negligible (dapat diabaikan)
Adapun pengaruh atau dampak yang ditimbulkan terhadap suatu proyek sistem informasi dapat berpengaruh kepada a) nilai unjuk kerja dari sistem yang dikembangkan, b) biaya yang dikeluarkan oleh suatu organisasi yang mengembangkan teknologi informasi, c) dukungan pihak manajemen terhadap pengembangan teknologi informasi, dan d) skedul waktu penerapan pengembangan teknologi informasi.
Suatu resiko perlu didefinisikan dalam suatu pendekatan yang sistematis, sehingga pengaruh dari resiko yang timbul atas pengembangan teknologi informasi pada suatu organisasi dapat diantisipasi dan di identifikasi sebelumnya. Mendefinisikan suatu resiko dalam pengembangan teknologi informasi pada suatu organisasi terkait *** dengan Siklus Hidup Pengembangan Sistem (System Development Life Cycle [SDLC]), dimana fase-fase penerapan SDLC dalam pengembangan teknologi informasi di spesifikasikan analisa resiko.
Pola Pendekatan
System Development Life Cycle [SDLC] adalah suatu tahapan proses perancangan suatu sistem yang dimulai dari tahap investigasi; pembangunan; implementasi; operasi/perawatan; serta tahap penyelesaian [4]. Dari dasar tersebut di atas, strategi penerapan manajemen resiko perlu mempertimbangkan dampak yang mungkin timbul dengan tingkat probabilitas yang berbeda untuk setiap komponen pengembangan sistem informasi.
Pola pendekatan manajemen resiko juga perlu mempertimbangkan faktor-faktor pada System Development Life Cycle (SDLC) yang terintegrasi, yaitu Mengindentifikasikan faktor-faktor resiko yang timbul dan diuraikan disetiap tahap perancangan sistem, yang tersusun sebagai berikut :
1. Tahap 1. Investigasi : Tahap ini suatu sistem didefinisikan, menyangkut ruang lingkup pengembangan yang akan dibuat, yang semua perencanaan atas pengembangan sistem di dokumentasikan terlebih dahulu. Dukungan yang dibutuhkan dari manajemen resiko pada tahap ini adalah faktor resiko yang mungkin terjadi dari suatu sistem informasi di identifikasikan, termasuk di dalamnya masalah serta konsep pengoperasian keamanan sistem yang semuanya bersifat strategis.
2. Pengembangan : Tahap ini merupakan tahap dimana suatu sistem informasi dirancang, pembelian komponen pendukung sistem di laksanakan, aplikasi di susun dalam program tertentu, atau masa dimana konstruksi atas sistem di laksanakan. Pada proses ini, faktor resiko diidentifikasikan selama tahap ini dilalui, dapat berupa analisa atas keamanan sistem sampai dengan kemungkinan yang timbul selama masa konstruksi sistem di laksanakan.
3. Implementasi : Tahap ini kebutuhan atas keamanan sistem dikonfigurasikan, aplikasi sistem di uji coba sampai pada verifikasi atas suatu sistem informasi di lakukan. Pada tahap ini faktor resiko di rancang guna mendukung proses pelaksanaan atas implementasi sistem informasi sehingga kebutuhan riil di lapangan serta pengoperasian yang benar dapat dilaksanakan.
4. Pengoperasian dan Perawatan : Tahap ini merupakan tahap dimana sistem informasi telah berjalan sebagaimana mestinya, akan tetapi secara secara berkala sistem membutuhkan modifikasi, penambahan peralatan baik perangkat keras maupun perangkat lunak pendukung, perubahan tenaga pendukung operasi, perbaikan kebijakan maupun prosedur dari suatu organisasi. Pada tahap ini manajemen resiko lebih menitik beratkan pada kontrol berkala dari semua faktor yang menentukan berjalannya sistem, seperti perangkat keras, perangkat lunak, analisa sumber daya manusia, analisa basis data, maupun analisa atas jaringan sistem informasi yang ada.
5. Penyelesaian/penyebaran : Tahap ini merupakan tahap dimana system informasi yang telah digunakan perlu di lakukan investasi baru karena unjuk kerja atas sistem tersebut telah berkurang, sehingga proses pemusnahan data, penggantian perangkat keras dan perangkat lunak, ataupun berhentinya kegiatan atau kepindahan organisasi ke tempat yang baru. Manajemen resiko yang perlu di perhatikan dalam tahap ini adalah memastikan proses pemusnahan atas komponen-komponen system informasi dapat berjalan dengan baik, terkelola dari segi keamanan.
Setelah pola pendekatan manajemen resiko di definisikan dalam masing-masing tahap SDLC, maka tahap selanjutnya adalah menilai manajemen resiko dalam metodologi tertentu. Upaya memberikan penilaian atas dampak resiko dalam pengembangan sistem informasi, perlu dilakukan karena dapat memberikan gambaran atas besar atau kecilnya dampak ancaman yang mungkin timbul selama proses pengembangan sistem.

Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Dunia Pendidikan
Dalam kehidupan suatu negara, pendidikan memegang peranan yang amat penting untuk menjamin kelangsungan hidup negara dan bangsa, karena pendidikan merupakan wahana untuk meningkatkan dan mengembangkan kualitas sumber daya manusia. Seiring dengan perkembangan teknologi komputer dan teknologi informasi, sekolah-sekolah di Indonesia sudah waktunya mengembangkan Sistem Informasi manajemennya agar mampu mengikuti perubahan jaman.
SISKO mampu memberikan kemudahan pihak pengelola menjalankan kegiatannya dan meningkatkan kredibilitas dan akuntabilitas sekolah dimata siswa, orang tua siswa, dan masyakat umumnya.Penerapan teknologi informasi untuk menunjang proses pendidikan telah menjadi kebutuhan bagi lembaga pendidikan di Indonesia. Pemanfaatan teknologi informasi ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas bagi manajemen pendidikan. Keberhasilan dalam peningkatan efisiensi dan produktivitas bagi manajemen pendidikan akan ikut menentukan kelangsungan hidup lembaga pendidikan itu sendiri. Dengan kata lain menunda penerapan teknologi informasi dalam lembaga pendidikan berarti menunda kelancaran pendidikan dalam menghadapi persaingan global.
Pemanfaatan teknologi informasi diperuntukkan bagi peningkatan kinerja lembaga pendidikan dalam upayanya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia. Guru dan pengurus sekolah tidak lagi disibukkan oleh pekerjaan-pekerjaan operasional, yang sesungguhnya dapat digantikan oleh komputer. Dengan demikian dapat memberikan keuntungan dalam efisien waktu dan tenaga.
Penghematan waktu dan kecepatan penyajian informasi akibat penerapan teknologi informasi tersebut akan memberikan kesempatan kepada guru dan pengurus sekolah untuk meningkatkan kualitas komunikasi dan pembinaan kepada siswa. Dengan demikian siswa akan merasa lebih dimanusiakan dalam upaya mengembangkan kepribadian dan pengetahuannya.
Sebagai contoh yang paling utama adalah sistem penjadwalan yang harus dilakukan setiap awal semester. Biasanya membutuhkan waktu lama untuk menyusun penjadwalan, Dengan SISKO dapat selesai dalam waktu singkat. Untuk mempermudah bagian administrasi kurikulum sekolah, SISKO menyediakan fasilitas istimewa yang merupakan inti dari sistem kurikulum sekolah yaitu membantu dalam pembuatan penjadwalan mata pelajaran sekolah yang dapat diproses tidak lebih lama dari 10 menit. Administrator hanya akan memasukkan kondisi dari masing-masing guru yang akan mengajar baik itu dalam 1 minggu seorang guru dapat mengajar berapa jam, selain itu dapat juga melakukan pemesanan tempat dan penempatan hari libur masing-masing guru dalam 1 minggu masa mengajar. Setelah semua kondisi dimasukkan, sistem akan memproses semua data tersebut sehingga menghasilkan jadwal yang optimal dan dapat langsung dipakai karena sistem akan mendeteksi sehingga tidak akan ada jadwal yang bertumpukan satu dengan yang lainnya.
Setelah semua kondisi dimasukkan, sistem akan memproses semua data tersebut sehingga menghasilkan jadwal yang optimal dan dapat langsung dipakai karena sistem akan mendeteksi sehingga tidak akan ada jadwal yang bertumpukan satu dengan yang lainnya. Setelah permasalahan penjadwalan dapat ditangani dengan baik, hal yang tidak kalah pentingnya adalah memasukkan data siswa (penilaian siswa).
Program SISKO telah menyediakan fasilitas untuk penanganan penilaian siswa yang secara langsung memasukkan nilai ke dalam raport dan siap dicetak. Untuk sistem penilaian siswa, yang dapat melakukan pengisian hanya Guru yang mengajar mata pelajaran. Sistem penilaian telah disesuaikan dengan KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi) sehingga masing-masing guru dapat memasukkan deskripsi narasi dari mata pelajaran. Untuk menampilkan data penilaian dapat disesuaikan kembali dengan kebijaksanaan dari masing-masing lembaga pendidikan apakah ingin menampilkan data nilai akhir siswa maupun menampilkan data nilai siswa setiap kali mengadakan test ataupun tugas tertentu.
Selain Modul untuk penjadwalan dan Modul Penilaian siswa, SISKO juga memberikan fasilitas untuk bagian administrasi keuangan sekolah dalam hal pembayaran SPP siswa. Bagian administrasi dapat langsung mengecek siapa siswa yang mempunyai tunggakan SPP dan untuk detail histori pembayaran SPP dari masing-masing siswa dapat dicetak seperti mencetak buku tabungan di bank sehingga mempermudah pekerjaan pihak administrasi keuangan. Administrasi keuangan dapat langsung melakukan pengaturan data pembayaran masing-masing siswa sesuai dengan kebutuhan dan dapat diubah sewaktu-waktu apabila ada kenaikan pembayaran SPP. Apabila siswa tersebut akan melakukan pembayaran, petugas dapat langsung memasukkan data. Hal sama juga dapat dilakukan untuk Data pembayaran Sumbangan Sukarela dan Tabungan Karyawisata.
Dengan berbagai fasilitas yang ada di program SISKO, penerapan SISKO sangat menguntungkan lembaga pendidikan dalam upayanya untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas kinerja lembaga pendidikan. Oleh karena itu SISKO diciptakan untuk memberikan kemudahan bagi lembaga pendidikan dalam :
• Penyimpanan dan pengolahan data siswa, staf, keuangan, dan asset sekolah
• Analisis perkembangan kinerja siswa, guru, dan sekolah dari periode ke periode
• Penyediaan informasi tentang perkembangan studi siswa kepada Guru Wali dan Orang Tua
• Penyediaan informasi untuk mendukung pelaporan kepada Kantor Dinas Pendidikan yang terkait dengan Ujian Akhir Nasional (UAN) dan Badan Akreditasi Sekolah (BAS)
• Pengolahan data menjadi informasi untuk mendukung pengambilan keputusan
• Pengelolaan perpustakaan termasuk katalogisasi buku-buku, penelusuran buku, proses peminjaman dan pengembalian buku, status keberadaan buku, dan penetapan jumlah denda.
Penyediaan komunikasi yang berupa instant messaging kepada stakeholder-nya dengan memanfaatkan teknologi internet dan teknologi komunikasi nirkabel.

SUMBER :
http://repository.unikom.ac.id/repo/sector/perpus/view/jbptunikompp-gdl-cahyononim-21133.html
http://mamayukero.wordpress.com/2010/05/29/manajemen-resiko-dalam-pengembangan-sistem-informasi/
http://www.kamadeva.com/index-menu-news-newsid-tiduniapendidikan.htm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar