MAKASIH

Makasih yang Sudah Berkenan Melihat Blog yang telah saya buat. Semoga Bermanfaat

Selasa, 19 Juni 2012

SISTEM INFORMASI PERBANKAN SYARIAH

Dalam melakukan kegiatannya perbankan syariah bekerja sama dengan bidang teknologi informasi untuk membangun sistem informasi perbankan syariah dengan membuat aplikasi khusus yang dapat mempermudah semua proses-proses transaksi yang ada diperbankan syariah yang salah satunya adalah proses transaksi jual beli salam. Dan sudah menjadi sesuatu yang sangat relatif bila dikatakan bahwa sebuah aplikasi teknologi perbankan syariah itu baik atau lebih baik dari aplikasi yang lain ( Zachman, John A., A framework in information systems Architecture, New York: IBM Systems Journal 26, No.23, 1999 ). Tetapi seorang ahli teknologi informasi Eropa menerangkan bahwa aplikasi yang baik harus memenuhi beberapa persyaratan penting dan saling berhubungan, yaitu:
a. Sifat Operasional Aplikasi ( Product Operation )
Untuk melihat sifat operasional aplikasi, hal-hal yang diukur adalah berhubungan dengan teknis analisis perancangan aplikasi dan arsitekturnya. Seorang pakar Inggris bernama McCall merumuskan kualitas Product Operation sebagai berikut:
1. Correctness, yaitu s ejauh mana suatu aplikasi memenuhi spesifikasi dan objectives dari users. Dalam hal ini yang harus kita perhitungkan adalah sejauh mana pengembang internal maupun eksternal ( vendor ) dapat mengetahui kebutuhan bisnis (business requirement ). Dalam hal ini mereka harus mengerti bahwa ada beberapa perbedaan signifikan antara arsitektur bank konvensional dengan arsitektur bank syariah; 2. Reliability yaitu kemampuan sebuah aplikasi melaksanakan kemampuan sesuai dengan fungsinya dan ketelitian yang akurat; 3. Efficiency yaitu seberapa besar kapasitas parameter yang mendukung modul-modul yang saling berkaitan untuk memudahkanuser membuat turunan produk, interfacing antar modul serta interfacing terhadap aplikasi lain yang mungkin dihubungkan untuk mendukung suatu transaksi; 4. Integrity yaitu sejauh mana akses ke aplikasi dan data oleh pihak yang tidak berhak dapat dikendalikan, seberapa tinggi akurasi dan tingkat security yang dimiliki; dan 5. Usability yaitu f aktor ini menentukan sejauh mana kemudahan user mempelajari, menggunakan dan mengerti output yang dihasilkan.
b. Kemampuan aplikasi dalam menjalani perubahan ( Product Revision ) Dalam perjalanan suatu usaha senantiasa terdapat perubahan-perubahan baik dari sisi strategi maupun perubahan yang diakibatkan oleh regulasi. Oleh karena itu ada beberapa faktor pokok yang harus dipertimbangkan adalah: 1) Maintainability yaitu usaha untuk menemukan perbaikan dari kesalahan ( error ) maupun usaha untuk melakukan perubahan; 2) Flexibility yaitu usaha yang diperlukan untuk melakukan modifikasi, terutama terhadap aplikasi yang berhubungan dengan hal-hal operasional; 3) Testability yaitu usaha yang diperlukan untuk menguji atau memastikan suatu aplikasi telah sesuai dengan kebutuhan bisnis (business requirement ), comply dengan regulasi yang ada dan lain sebagainya.
c. Daya adaptasi software terhadap lingkungan baru ( Product Transition ). Percepatan TI semakin hari terasa semakin cepat, perubahan-perubahan terjadi mulai dari operating system yang hampir setiap tahun mengeluarkan versi baru, software pendukung, delivery channel maupun hardware yang terus dikembangkan untuk mengembangkan aplikasinya sehingga dapat beradaptasi terhadap lingkungan baru. Delivery channel merupakan salah satu faktor yang harus diperhitungkan dalam pengembangan bisnis di masa depan, mengingat arah perbankan dunia menuju sistem Cyber Banking (bank maya). Untuk mengantisipasi hal tersebut maka perlu dilakukan pengujian terhadap aplikasi, apakah aplikasi yang bersangkutan sanggup melakukan hubungan dengan aplikasi lain dalam platform yang berbeda (Inter-operability), baik secara langsung maupun dengan perantara perangkat lain (middleware).

Aplikasi pembiayaan salam diperbankan syariah pada umumnya dibuat untuk melakukan pencatatan transaksi atau produk salam itu sendiri. Serta untuk mengolah data yang diperlukan dalam pembiayaan syariah agar terkomputerisasi dan lebih akurat sehingga tidak akan mengalami human error atau redudansi data. Aplikasi ini juga didukung dengan teknologi internet agar dapat diakses secara online oleh petugas dibagian-bagian yang bersangkutan. Dalam bidang pemasarannya semua lembaga perbankan syariah juga membangun website khusus untuk melakukan proses e-banking untuk memberikan kemudahan kepada nasabahnya dalam bertransaksi dan memperoleh informasi tentang perbankan syariah maupun produk-produknya.


sumber : http://blog.pasca.gunadarma.ac.id/2012/05/04/perkembangan-teknologi-komputer-di-perbankan/

Perkembangan teknologi komputer di perbankan

Semakin majunya teknologi di dunia transaksi perbankanpun mulai mengunakan teknologi berbasis komputer untuk mempermudah transaksi dengan nasabah. yang tadinya melayani nasabah dengan harus bertemu / nasabah datang ke cabang2 bank yang disediakan oleh bank yang dia gunakan untuk menabung/infertasi menjadi lebih mudah karena bank mulai mengunakan teknoligi berbasis komputer dan sekarang sudah bisa mengakses lewat internet bahkan dengan mobile “HP” dengan SMS sudah banyak diterapkan bank. Dalam dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa seperti :
- Adanya transaksi berupa Transfer uang via mobile maupun via teller. - Adanya ATM ( Auto Teller Machine ) pengambilan uang secara cash secara 24 jam. - Penggunaan Database di bank – bank. - Sinkronisasi data – data pada Kantor Cabang dengan Kantor Pusat Bank.
Dengan adanya jaringan computer hubungan atau komunikasi kita dengan klien jadi lebih hemat, efisien dan cepat.
Contohnya : email, teleconference.
Sedangkan di rumah dapat berkomunikasi dengan pengguna lain untuk menjalin silaturahmi (chatting), dan sebagai hiburan dapat digunakan untuk bermain game online, sharing file. Apabila kita mempunyai lebih dari satu komputer, kita bisa terhubung dengan internet melalui satu jaringan. Contohnya seperti di warnet atau rumah yang memiliki banyak kamar dan terdapat setiap komputer di dalamnya. Pada dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa. Seperti halnya pelayanan electronic transaction (e-banking) melalui ATM, phone banking dan Internet Banking misalnya, merupakan bentuk-bentuk baru dari pelayanan bank yang mengubah pelayanan transaksi manual menjadi pelayanan transaksi yang berdasarkan teknologi. Kriteria pemilihan teknologi perangkat lunak perbankan Lembaga keuangan di Indonesia, termasuk bank, sudah lebih cepat dan intensif dibandingkan sector atau jenis industri lainnya dalam menerapkan teknologi computer dalam memberikan pelayanannya ke nasabah. Jasa-jas ini meliputi pembayaran komputerisasi (pemindahan dana melalui computer dengan fasilitas jaringan komunikasi datanya); jasa penyetoran dan pengambilan dana secara otomatis melalui ATM atau berbagai jenis kartu plastic; homebanking dan internet banking serta fasilitas pelayanan lainnya. Beberapa contoh jenis teknologi computer tersebut diantaranya mesin Automated Teller Machine (ATM), berbagai jenis kartu kredit, Point of sales (POS), electronic fund transfer system, dan otomatisasi kliring. Fungsi teknologi informasi (TI) telah mengalami perubahan dan perkembangan pesat pada decade terakhir ini. Fungsi TI yang semakin khusus mendorong setiap bank untuk membentuk bagian, departemen, atau unit kerja khusus tersendiri. Walaupun struktur tersebut tergantung pada berbagai factor misalnya skla bisnis dan beban kerja, tetapi unit kerja tersebut mencerminkan 2 aspek kegiatan yaitu aspek pengembangan teknologi dan aspek operasionalnya. Fasilitas pengolahan data yang tersedia di bank saat ini merupakan hasil kemajuan teknologi dan kebutuhan untuk menjalankan operasi secara sistematis dan baik sesuai dengan aliran masuk dan keluar dana bank. Fasilitas tersebut berfungsi untuk menangani, memilih, menghitung, menyusun, melaporkan, dan mengirimkan informasi. Jadi penggunaan TI di bank dimaksud adalah untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan data kegiatan usaha perbankan sehingga dapat memberikan hasil yang akurat, benar, tepat waktu, dan dapat menjamin kerahasiaan informasi (sesuai peraturan Bank Indonesia). Fungsi TSI yang tepat tidak terlepas dari criteria pemilihan jenis teknologi yang akan digunakan oleh bank. Sistem aplikasi computer yang digunakan di bidang perbankan harus bisa mengakomodasikan semua kebutuhan bank dan sesuai dengan ketentuan otoritas moneter (salam hal ini adalah Bank Indonesia). Hal ini memerlukan pemilihan software computer mengingat jenis software yang ada dan ditawarkan di pasar relative banyak. Secara umum pemilihan ini berdasarkan kesesuaian antara kapasita bank dengan fasilitas atau kemampuan software yang akan dipilih sehingga investasi yang telah dikeluarkan benar-benar efektif dan memberikan nilai tambah terhadap bank.
Sebagai contoh, Bank yang kapasitasnya relative kecil, misalnya Bank Perkreditan Rakyat atau BPR kurang relevan bila menggunakan system aplikasi computer yang menyediakan fasilitas transaksi dalam valuta asing atau pengelolaan giro. Hal ini menginbgat bahwa BPR tidak boleh melakukan transaksi dalam valuta asing dan tidak ikut dalam lalu lintas pembayaran giral. Penggunaan software tersebut menjadi tidak efisien dan biaya investasinya lebih besar dibandingkan dengan nilai tambah yang dihasilkannya.
Perkembangan teknologi komputer di perbankan

sumber : http://blog.pasca.gunadarma.ac.id/2012/05/04/perkembangan-teknologi-komputer-di-perbankan/

SEJARAH PERBANKAN DI INDONESIA

Sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda. Pada masa itu De javasche Bank, NV didirikan di Batavia pada tanggal 24 Januari 1828 kemudian menyusul Nederlandsche Indische Escompto Maatschappij, NV pada tahun 1918 sebagai pemegang monopoli pembelian hasil bumi dalam negeri dan penjualan ke luar negeri serta terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda. Bank-bank yang ada itu antara lain:
1. De Javasce NV. 2. De Post Poar Bank. 3. Hulp en Spaar Bank. 4. De Algemenevolks Crediet Bank. 5. Nederland Handles Maatscappi (NHM). 6. Nationale Handles Bank (NHB). 7. De Escompto Bank NV. 8. Nederlansche Indische Handelsbank
Di samping itu, terdapat pula bank-bank milik orang Indonesia dan orang-orang asing seperti dari Tiongkok, Jepang, dan Eropa. Bank-bank tersebut antara lain:
1. NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank 2. Bank Nasional indonesia. 3. Bank Abuan Saudagar. 4. NV Bank Boemi. 5. The Chartered Bank of India, Australia and China 6. Hongkong & Shanghai Banking Corporation 7. The Yokohama Species Bank. 8. The Matsui Bank. 9. The Bank of China. 10. Batavia Bank.
Di zaman kemerdekaan, perbankan di Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh pemerintah Indonesia. Bank-bank yang ada di zaman awal kemerdekaan antara lain:
• NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank (saat ini Bank OCBCNISP), didirikan 4 April 1941 dengan kantor pusat di Bandung • Bank Negara Indonesia, yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 yang sekarang dikenal dengan BNI '46. • Bank Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal dari De Algemenevolks Crediet Bank atau Syomin Ginko. • Bank Surakarta Maskapai Adil Makmur (MAI) tahun 1945 di Solo. • Bank Indonesia di Palembang tahun 1946. • Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan. • Indonesian Banking Corporation tahun 1947 di Yogyakarta, kemudian menjadi Bank Amerta. • NV Bank Sulawesi di Manado tahun 1946. • Bank Dagang Indonesia NV di Samarinda tahun 1950 kemudian merger dengan Bank Pasifik. • Bank Timur NV di Semarang berganti nama menjadi Bank Gemari. Kemudian merger dengan Bank Central Asia (BCA) tahun 1949.


Sumber : http://sejarahbank.blogspot.com/

PERLUNYA PENGAWASAN SYARIAH DALAM BANK SYARIAH

PerBedaan antara Bank Syariah dan Bank Konvensional salah satu yang terpenting mengenai adanya AKAD. Dengan akad dapat terjadi ikatan, keputusan dan penguatan kesepakatan dan transaksi sehingga masing-masing pihak berkomitmen dengan Nilai-nilai Syariah. Akad juga dapat digunakan untuk;
1. Menentukan transaksi yang akan digunakan antara pihak bank dengan calon nasabah.

2. Menentukan keterkaitan akad dengan produk, sebab dalam Bank Syariah setiap produk berjalan sesuai dengan akad yang disepakati.
Oleh karena itu, ketentuan Fiqih yang dibuat dan difatwakan oleh lembaga yang kompeten, yaitu Dewan Nasional Sayriah-Majelis Ulama Indonesia. Dengan berkembang pesatnya sistem keuangan syariah maka sudah menjadi kewajiban bagi Dewan Pengawas Syariah (DPS) disetiap masing-masing Bank Syariah. Sedangkan hubungan antara DPS dengan DSN adalah DPS bertugas sebagai perpanjangan tangan dari DSN dalam pelaksanaan syariah atas produk yang telah dikembangkan oleh Bank Syariah. Adanya DPS yang diwajibkan disetiap Bank Syariah dalam struktur organisasi, dimaksudkan untuk menjaga agar Bank Syariah dapat berjalan sesuai dengan jalur syariah yang benar. Prinsip-prinsip Syariah merupakan ciri khas dalam Bank Syariah. Jika dibandingkan dengan Bank Konvensional. Perbedaan bunga dan bagi hasil hanyalah bagian kecil dari sekian banyak perbedaan yang ada antara Bank Syariah dan Bank Konvensional.

Sumber : http://naifu.wordpress.com/2011/12/24/mengenal-bank-syariah-urgensi-klasifikasi-prinsip-prinsip-dasar-serta-jenis-usaha-bank-syariah/

KLASIFIKASI BANK SYARIAH

Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk pembiayaan dan atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat. Menurut Undang-Undang Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, Perbankan Syariah adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Perbankan Syariah dalam melakukan kegiatan usahanya berdasarkan Prinsip Syariah, Demokrasi Ekonomi, dan prinsip kehati-hatian. Perbankan Syariah bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan keadilan, kebersamaan dan pemerataan kesejahteraan rakyat.
Dalam menjalankan aktifitasnya maka : 1.Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah(UUS) wajib menjalankan fungsi menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat. 2.Bank Syariah dan UUS dapat menjalankan fungsi sosial dalam bentuk lembaga Baitul Mal, yaitu menerima dana yang berasal dari zakat, infak, sedekah, hibah, atau dana sosial lainnya dan menyalurkan kepada organisasi pengelola zakat. 3. Bank Syariah dan UUS dapat menghimpun dana sosial yang berasal dari wakaf uang dan menyalurkannya kepada pengelola wakaf (nazhir) sesuai dengan kehendak pemberi wakaf (wakif). 4. Pelaksanaan fungsi sosial lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Sumber : http://naifu.wordpress.com/2011/12/24/mengenal-bank-syariah-urgensi-klasifikasi-prinsip-prinsip-dasar-serta-jenis-usaha-bank-syariah/

JENIS-JENIS BUNGA BANK


Bunga Tetap (Fixed Interest) Dalam sistem ini, tingkat suku bunga akan berubah selama periode tertentu sesuai kesepakatan. Jika tingkat suku bunga pasar (market interest rate) berubah (naik atau turun), bank akan tetap konsisten pada suku bunga yang telah ditetapkan. Lembaga pembiayaan yang menerapkan sistem bunga tetap menetapkan jangka waktu kredit antara 1-5 tahun.

Bunga Mengambang (Floating Interest) Dalam sistem ini, tingkat suku bunga akan mengikuti naik-turunnya suku bunga pasar. Jika suku bunga pasar naik, maka bunga kredit anda juga akan ikut naik, demikian pula sebaliknya. Sistem bunga ini diterapkan untuk kredit jangka panjang, seperti kredit kepemilikan rumah, modal kerja, usaha dan investasi.

Bunga Flat (Flat Interest) Pada sistem bunga flat, jumlah pembayaran pokok dan bunga kredit besarnya sama setiap bulan. Bunga flat biasanya diperuntukkan untuk kredit jangka pendek. contoh, kredit mobil, kredit motor dan kredit tanpa agunan.

Bunga Efektif (Effective Interest) Pada sistem ini, perhitungan beban bunga dihitung setiap akhir periode pembayaran angsuran berdasarkan saldo pokok. Beban bunga akan semakin menurun setiap bulan karena pokok utang juga berkurang seiring dengan cicilan. Jangan membandingkan sistem bunga flat dengan efektif hanya dari angkanya saja. Bunga flat 6% tidak sama dengan bunga efektif 6%. Besar bunga efektif biasanya 1,8-2 kali bunga flat. jadi, bunga flat 6% sama dengan bunga efektif 10,8%-12%.

Bunga Anuitas (Anuity Interest) Bunga anuitas boleh disetarakan dengan bunga efektif. Bedanya, ada rumus anuitas yang bisa menetapkan besarnya cicilan sama secara terus-menerus sepanjang waktu kredit. jika tingkat bunga berubah, angsuran akan menyesuaikan. Dalam perhitungan anuitas, porsi bunga pada masa awal sangat besar sedangkan porsi angsuran pokok sangat kecil. Mendekati berakhirnya masa kredit, keadaan akan menjadi berbalik. porsi angsuran pokok akan sangat besar sedangkan porsi bunga menjadi lebih kecil.


Sumber : http://kamissore.blogspot.com/2009/05/jenis-jenis-bunga-bank.html

Pengertian Bunga Bank

Bunga (interest)/fa’idah) adalah tambahan yang dikenakan dalam transaksi pinjaman uang (al-qardh) yang diperhitungkan dari pokok pinjaman tanpa mempertimbangkan pemanfaatan/ hasil pokok tersebut, berdasarkantempo waktu, diperhitungkan secara pasti di muka, dan pada umumnya berdasarkan persentase.
Secara leksikal, bunga sebagai terjemahan dari kata interest. Bunga dalam kamus besar Bahasa Indonesia adalah imbalan jasa untuk penggunaan uang atau modal yang dibayar pada waktu tertentu berdasarkan ketentuan atau kesepakatan, umumnya dinyatakan sebagai persentase dari modal pokok.(Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, h. 176)

Sri Edi Swasono, seorang pakar muslim dalam disipilin ilmu ekonomi, berpendapat, bahwa bunga adalah harga uang dalam transaksi jual beli di Bank. (Sri Edi Swasono, Bank dan Suku Bunga, (Jakarta: Hikmah Syahid Indah, 1988 ), h. 28)

Sumber : http://hasanismailr.blogspot.com/2011/08/pengertian-bunga-bank.html